SEO BLOG & TEMPLATES
Korupsi-Today »
Berita
»
Ahok Penuhi Pemeriksaan KPK
Ahok Penuhi Pemeriksaan KPK
Posted by Korupsi-Today on Selasa, 10 Mei 2016 |
Berita
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta. Ahok diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota DPRD DKI M. Sanusi, Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, serta Personal Assistant Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Pemeriksaan terhadap Ahok merupakan yang pertama kali dalam kasus suap Raperda. Tiba mengenakan batik cokelat di Kantor KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB, Ahok tidak banyak berbicara ketika ditanyai wartawan. Dia lebih memilih untuk menyelesaikan pemeriksaan terlebih dulu sebelum memberikan pernyataan.
"Nanti ya," ujar Ahok sambil berjalan memasuki lobi kantor KPK, di Jakarta, Selasa (10/6) pagi.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik KPK bakal menggali tentang perizinan reklamasi dan latar belakang penetapan besaran kontribusi.
"Ahok akan dimintai keterangan tentang proses pembahasan Raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat," kata Yuyuk.
Cari Bukti
Dalam perkembangan penanganan perkara suap Raperda, kata Yuyuk, KPK masih mencari bukti untuk menetapkan tersangka baru. Namun dia tidak menanggapi ketika disinggung apakah keterangan yang disampaikan Ahok nantinya bakal mengarah pada tersangka baru.
Dalam perkembangan penanganan perkara suap Raperda, kata Yuyuk, KPK masih mencari bukti untuk menetapkan tersangka baru. Namun dia tidak menanggapi ketika disinggung apakah keterangan yang disampaikan Ahok nantinya bakal mengarah pada tersangka baru.
Yuyuk mengatakan, belum adanya tersangka baru dalam kasus ini bukan berarti KPK mengalami hambatan.
"Kalau belum ada penetapan tersangka baru tidak berarti ada hambatan, tetapi memang penyidik belum menemukan bukti yang cukup untuk penetapan tersangka baru," jelasnya.
Dalam kasus ini, selain memeriksa banyak petinggi Podomoro Land, bos Agung Sedayu Group Aguan Sugianto, KPK juga bolak-balik memanggil Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan Staf Khusus Ahok Sunny Tanuwidjaja.
Erwin C Sihombing/FMB
Suara Pembaruan


Tidak ada komentar: